LEBAK – Banyaknya aktivitas penambangan galian tanah di wilayah Kecamatan Maja dan Curugbitung, Kabupaten Lebak menyebabkan ruas Jalan Maja-Koleang yang menghubungkan wilayah Kecamatan Maja dan Curugbitung, Kabupaten Lebak, berlumpur dan licin.
Halimah, ibu rumah tangga yang melintas di Jalan Maja-Koleang, Desa Pasirkacapi, Kecamatan Maja, terjatuh dari sepeda motor. Dia mengalami luka di bagian kaki dan menuntut pemilik galian tanah di Pasirkacapi memberikan ganti rugi.
Warga rencananya akan melakukan demonstrasi ke lokasi galian tanah. Truk pengangkut tanah menimbulkan jalan berlumpur dan licin.
“Saya tuntut ganti rugi. Akibat angkutan tanah dari galian di Pasirkacapi, jalan raya menjadi licin dan membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Halimah kesal, Senin (21/1/2019).
Sementara itu H. Sai, tokoh pemuda Pasirkacapi mengatakan, sudah lebih dari dua bulan galian tanah tersebut beroperasi. Tanah yang terjatuh dari truk berceceran di jalan raya. Ketika hujan, jalan raya menjadi licin sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor jatuh.
“Hari ini sudah tiga kali motor terjatuh dan menyebabkan luka-luka. Kemarin lebih dari sepuluh kendaraan mengalami kecelakaan,” terangnya. (Ali/Red)