Beranda Uncategorized Jalan di Ibukota Provinsi Banten Ini Rusak Parah

Jalan di Ibukota Provinsi Banten Ini Rusak Parah

Jalan Raya KH Sulaeman, RT 02 RW 11, Lingkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kota Serang dalam kondisi rusak. (Foto: Alya/JW)
Jalan Raya KH Sulaeman, RT 02 RW 11, Lingkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kota Serang dalam kondisi rusak. (Foto: Alya/JW)

SERANG – Jalan Raya KH Sulaeman, RT 02 RW 11, Lingkungan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, Kota Serang dikeluhkan warga. Kondisi jalan rusak berlubang dan bergelombang.

Kondisi diperparah saat memasuki musim penghujan. Jalan berlubang tergenang air sehingga menjadi licin.

Seorang pengendara, Husna mengaku bahwa hampir terjatuh saat melintas di lokasi. “Hampir kepeleset karena di situ jalannya licin juga. Terus, bener-bener ketutup air karena sering hujan,” kata Husna, Sabtu (4/3/2023).

Kerusakan jalan di Kelapa Dua telah lama menjadi keluhan warga namun belum juga ada perbaikan. Ia berharap jalan rusak segara diperbaiki oleh pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang.

“Semoga jalannya cepet diperbaiki, soalnya kasihan, buat pengendara motor terutama. Banyak banget yang jatuh di situ,” harap Husna.

Ditambahkan Husna, perbaikan jalan hanya terlihat di depan salah satu perumahan Seion. Selebihnya, kondisi jalan rusak belum tersentuk perbaikan.

Choirin, warga setempat menilai, salah satu penyebab kerusakan jalan akibat kendaraan besar yang kerap melintas di lokasi. Ditambah lagi intensitas volume kendaraan yang padat pada jam kerja, membuat kerusakan jalan semakin parah.

“Kelapa Dua akses menuju jalan umum, kadang di sana juga suka macet kalau jam kerja,” tegas Choirin menanggapi kerusakan jalan Kelapa Dua.

Choirin juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di lokasi agar berhati-hati. Hal itu untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi menyebut kebutuhan dana Rp70 miliar untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya.

Kekurangan anggaran mengakibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang belum secara keseluruhan melakukan pemeliharaan dan perbaikan. “Ya kebutuhan infrastruktur dengan anggaran tidak seimbang, makanya 2023 kami maksimalkan apa yang masih menjadi kekurangan,” ujar Iwan kepada awak media.

Jurnalis Warga: Ipah Alya Fadhilah 

Editor: Wahyu

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News