Beranda Pemerintahan ‘Jaka Mantul’ Jadi Salah Satu Fokus Musrenbang RPJMD Pandeglang

‘Jaka Mantul’ Jadi Salah Satu Fokus Musrenbang RPJMD Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban (kiri) saat mengikuti Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 di ruang pintar Setda Pandeglang.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 adalah awal dari pelaksanaan RPJMD periode kedua Bupati Irna Narulita dan Wabup Tanto Warsono Arban.

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi fokus kepemimpinan dirinya dan Irna Narulita salah satunya program ‘Jaka Mantul’ atau Jalan Kabupaten Mantap Betul.

“Kita maksimalkan khususnya jalan kabupaten, dan sebetulnya ini terus kita lakukan dari tahun sebelumnya,” ungkap Tanto saat menyampaikan sambutannya, Kamis (12/8/2021).

Kata dia, suksesi dari RPJMD tergantung penerjemahan dari program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh sebab itu, semua program yang ada di OPD haruslah mengacu pada RPJMD yang saat ini dibahas.

“Saya harap pemangku kebijakan di OPD dalam membentuk program harus merupakan turunan dari visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD, sehingga nanti output-nya akan terlihat,” katanya.

Menurut Tanto, pelaksanaan RPJMD saat ini tantangannya sangat besar, sebab bukan hanya melaksakan program pembangunan namun harus fokus juga pada penanganan Covid-19.

“Tantangannya berat, inilah kenyataan, solusinya kita harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membuka daerah ekonomi baru misalkan kawasan industri itu yang harus dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, tujuan dari Musrenbang RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026 untuk menjaring saran dan masukan dari semua unsur baik Pemerintah, masyarakat, akademisi dan stakeholder pembangunan lainnya dalam perbaikan rancangan RPJMD.

“Kesepakatan yang dihasilkan mencakup visi, tujuan, sasaran pembangunan daerah, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah, dan program perangkat daerah yang disertai kebutuhan pendanaan,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News