
TANGERANG – Jajaran Polres metro Tangerang kota dan Satuan PolisiPamong Praja kota Tangerang memusnahkan ribuan botol minuman keras dan petasan dari hasil operasi pekat 2018, Jumat (21/12/2018).
Pemusnahan ini, sekaligus upaya aparat penegak hukum di kota Tangerang, untuk mengondusifkan wilayah kota Tangerang dari peredaran miras dan pesta petasan saat perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019.
“Sebanyak 15.200 botol minuman mengandung alkohol dan 16.365 butir petasan kami musnahkan hari ini,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan usai menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2018, Jumat (21/12/2018).
Dia mengungkapkan, barang yang dimusnahkan itu, berasal dari razia yang dilakukan di toko dan warung-warung yang ada di tengah masyarakat.
“Sampai kapan pun kami terus lakukan razia agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras serta bermain petasan yang berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat,” terang Harry dikutip dari merdeka.com.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang hadir menyaksikan pemusnahan itu, mengapresiasi pihak aparat penegak hukum Polri dan Satpol PP yang telah serius menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dia juga mengimbau masyarakat kota Tangerang, untuk tidak melakukan pesta miras saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2019.
“Kami ingin Kota Tangerang selalu kondusif,” tandasnya. (Red)