CILEGON – Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) merupakan suatu alat ukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran pada suatu lembaga. Dimana kualitas tersebut dilihat dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Untuk diketahui bahwa serapan anggaran pada tahun 2018 Karantina Pertanian Cilegon mencapai 99,9 persen, namun harus kita pahami bahwa indikator serapan anggaran bukan satu-satunya tolok ukur, tetapi ada 12 indikator dalam penilaian IKPA,” tegas Raden Nurcahyo Kepala Karantina Cilegon, Sabtu (23/11/2019) melalui siaran tertulis.
Terlepas dari IKPA, Raden juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan pengarsipan. Permasalahan yang dihadapinya saat ini adalah cara pengelolaan dan fasilitas yang belum memadai meski telah memiliki gedung arsip tersendiri.
“Harapannya Karantina Petanian Cilegon dapat meningkatkan performa IKPA dan kearsipan dapat dikelola dengan maksimal,” tutup Raden. saat membuka acara Pelatihan Griyaan (In-House Training) Peningkatan Peforma IKPA dan Kearsipan pada 21 dan 22 Nopember, dihotel Le Dian Serang.
Dalam acara ini menghadirkan narasumber Arifin Tasrif, selaku dosen Polbangtan Bogor ; Wisnu Haryana Kepala Bagian Umum Badan Karantina Pertanian (Barantan) ; Leila Lubis, Arsiparis Barantan dan Wimpie Defianto Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang. (Man/Red)