Beranda Politik Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Banten Intip Aktivitas Pejabat Negara

Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Banten Intip Aktivitas Pejabat Negara

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal.

BANTEN – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten memberi perhatian serius terhadap netralitas ASN pada Pemilu 2024. Atensi khusus ini untuk merespons indeks kerawanan pemilu, di mana Provinsi Banten menduduki posisi 3 besar untuk kerawanan netralitas ASN.

“Pejabat negara tak boleh memakai fasilitas negara. Kami akan intip terus pejabat negara dalam pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, beberapa waktu lalu.

Ali bahkan memberikan perhatian khusus kepada para pejabat (Pj) kepala daerah agar tetap netral dalam kontestasi pemilu nanti. Diketahui, saat ini beberapa pemerintahan kabupaten dan kota di Banten dipimpin oleh Pj kepala daerah, di antaranya adalah Pj Bupati Lebak dan Pj Walikota Tangerang.

“Apalagi Pj itu pure ASN yang menjadi atensi netralitas. Kita terus tekankan agar netralitas ini terus ditegakkan, terlebih pada mereka yang Pj-pj ini, karena kan mereka bukan dari suara politik, mereka murni sebagai ASN, jadi netralitas itu perlu untuk terus dijaga,” ujarnya.

Ali Faisal menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar para ASN tidak terlibat dalam politik praktis. , Pihaknya kerap melakukan road show ke sejumlah daerah di Banten untuk mendeklarasikan netralitas tersebut.

Bawaslu Banten juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan ini. Ia meminta masyarakat untuk ikut melaporkan ASN yang diduga tidak netral dalam pemilu nanti. “Perlu peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan,” tegasnya. (ink/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News