TANGERANG – Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025.
Penyisiran dilakukan ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ciledug, Senin (30/12/2024) Malam.
Camat Ciledug Ayi Nuryadin mengatakan, operasi ini untuk memastikan situasi aman dan nyaman, tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban saat masyarakat merayakan malam pergantian tahun.
“Tujuannya melindungi generasi muda dan antisipasi gangguan Kamtibmas saat malam Tahun Baru, tempat tempat dicurigai melanggar Perda kita datangi tanpa ada pandang bulu,” ujarnya.
Kerja keras petugas membuahkan hasil, dua toko kelontong di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Timur digrebek. Dua kios tersebut kedapatan menjual minuman keras di mana aktivitas tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Keras.
“Kurang lebih 286 botol miras berbagai merek dan ukuran kami sita, dan memang petugas Trantibum telah lakukan penyelidikan sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Ayi.
Seluruh botol miras yang hendak dijual tersebut disimpan penjual di mesin pendingin dan belakang toko, untuk kemudian disita untuk proses pendataan sebelum dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang.
“Seluruh miras dengan kadar alkohol di atas ambang batas ini kita sita untuk didata, sedangkan pedagang akan dibawa ke sidang tipiring untuk pemberian sanksi,” kata Kasi Trantibum Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo.
Kepada orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak terutama yang telah menginjak usia remaja, agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol.
“Pengaruh miras sangat membahayakan bagi generasi muda, dapat memicu tawuran, kenakalan remaja dan tindak kriminalitas,’ sambung Agung.
Sementara, saat malam pergantian tahun, petugas gabungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Ciledug akan tingkatkan patroli terutama di pusat keramaian masyarakat dan akses jalan yang menjadi perlintasan masyarakat.
Tim Redaksi