Beranda Pemerintahan Jadi Tanggung Jawab Pemprov Banten, DKI Batal Cairkan Hibah Rp 15 Miliar...

Jadi Tanggung Jawab Pemprov Banten, DKI Batal Cairkan Hibah Rp 15 Miliar untuk Pemkot Tangerang

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah - foto istimewa SuaraNusantara.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku tak mengerti mengapa bantuan keuangan Rp 15 miliar tak jadi diberikan Pemprov DKI.

“Ya, saya juga enggak paham ya. Secara teknis kami sudah mengajukan (hibah). Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan lain dari Pemprov DKI,” kata Arief dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Padahal, kata Arief, bantuan keuangan Rp 15 miliar itu bakal digunakan untuk membantu pengendalian banjir Jakarta.

Dana itu akan digunakan untuk merevitalisasi Setu Cipondoh. “Kenapa ada penataan sebenarnya karena itu buangannya ke Mookervart, Mookervart itu DKI, ke Kalideres dan Daan Mogot,” ujarnya.

Batalnya revitalisasi Setu Cipondoh akan berdampak kepada Jakarta. “Kalau kami bisa tanggulangi, sebelum (air) limpas ke daerah Jakarta Barat dan sekitarnya,” kata dia.

Arief berharap DKI masih mau memberikan bantuan keuangan pada 2019. Pihaknya berencana mengajukan normalisasi saluran air di Batu Ceper.

“Kami mau ngajuin yang ada saluran irigasi masuk ke arah Batu Ceper, itu masuk ke arah Cengkareng, camatnya sudah komunikasi, perlu normalisasi dan itu kerja sama. Jadi di pihak Tangerang dikerjakan, DKI dikerjakan, supaya enggak bottle neck,” ujar Arief.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari memastikan bantuan keuangan Rp 15 miliar dari APBD DKI Jakarta 2018 untuk Pemerintah Kota Tangerang tidak akan cair.

Pemkot Tangerang mengajukan bantuan keuangan itu untuk merevitalisasi Situ Cipondoh. Namun, revitalisasi Situ Cipondoh rupanya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News