Beranda Pemerintahan Jadi ‘Sarang Hantu’, Pemkab Pandeglang Diminta Fungsikan Bangunan Penunjang KSPN untuk Perekonomian...

Jadi ‘Sarang Hantu’, Pemkab Pandeglang Diminta Fungsikan Bangunan Penunjang KSPN untuk Perekonomian Warga

Bangunan penunjang KSPN di Cikadu Pandeglang dibiarkan terbengkalai. (Memed: Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Warga yang berada di Kampung Cikadu Indah, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera memfungsikan bangunan penunjang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang terbengkalai.

Warga menilai, dengan difungsikannya bangunan penunjang KSPN mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan KSPN salah satunya dengan berjualan di sekitar lokasi. Selain itu, warga juga berharap dengan aktifnya bangunan tersebut mampu membuka peluang kerja untuk warga.

Warga sekitar, Rusdi mengatakan, semenjak selesai dibangun tahun pada tahun 2018 sampai sekarang bangunan tersebut belum pernah difungsikan sama sekali malah dibiarkan terbengkalai. Jika bangunan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa difungsikan dianggap hanya menghamburkan biaya.

“Hambur kalau tidak difungsikan. Anggaran buat ngebangun nggak sedikit. Kalau ini bagus wisatawan pasti yang ke Tanjung Lesung kesini. Nah warga bisa berjualan di sini ada pemasukan lah buat warga,” kata Rusdi, Sabtu (16/7/2022).

Oleh sebab itu, Rusdi meminta pada dinas terkait untuk meninjau langsung ke lapangan agar mengetahui secara pasti keadaan bangunan tersebut. “Pemerintah kesini lah liat kondisinya. Biar ada perbaikan dan perawatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tanjungjaya, Samsudin mengatakan bangunan tersebut belum difungsikan sampai sekarang. Menurutnya kondisi terbengkalai kawasan tersebut karena memang belum ada pengelola.

“Pengelola nggak tau siapa belum jelas. Terus kemudian dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.

Ia belum mengetahui secara detail terkait status bangunan tersebut. Menurut informasi dikatakan Samsudin asetnya sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Gedung itu informasinya punya pusat. Namun sudah diserahkan ke Pemkab Pandeglang,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News