PANDEGLANG – Sejak menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang, Sekretaris Daerah (Sekda), Pery Hasanudin rajin menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kata dia, Sidak itu dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjaga kedispilinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Dalam melaksanakan tugas, tentu kita sebagai abdi negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memiliki beban moral. Oleh sebab itu, harus dibuktikan dengan pengoptimalan pelayanan,” ujar Pery saat melakukan sidak di Dinas Pertanian, Rabu (21/4/2021).
Ia menambahkan dengan adanya penambahan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedispilinan.
“TPP saudara mengalami peningkatan, banyak pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti, maka dari itu tunjukan kinerja saudara dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan, baik bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Berhasil tidaknya suatu pembangunan ada dipundak anda semua,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan, pihaknya rutin melakukan inspeksi, karena telah dikeluarkanya instruksi Bupati Pandeglang tentang penataan kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Saat ini sudah tidak berlakunya Work From Home (WFH) dan diwajibkanya kembali apel pagi. Setelah dikeluarkanya surat Intruksi tentu saja kami harus memonitor kegiatan dan pelayanan disetiap OPD, dan sidak ini termasuk bagian dari tindak lanjut intruksi Bupati,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera menghimpun data dari hasil sidak yang telah dilakukan dibeberapa OPD, diantaranya Dinas Pendidikan, PUPR dan Dinas Pertanian.
“Bagi pegawai yang absen saat inspeksi kami akan memanggil pegawai yang bersangkutan untuk diberikan pengertian dan pemahaman, kita akan cari informasi dan alasanya apa tidak hadir saat dilakukan sidak, jika alasanya tidak masuk akal tentu kami akan tindak dan berikan sanki kepada pegawai tersebut,” tutupnya.
(Med/Red)