SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy meminta Pemerintah Pusat mengalokasikan besaran dana transfer daerah untuk Provinsi Banten yang sejajar bersama Jawa Barat (Jabar) dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Wagub menilai Banten sebagai wilayah penyangga ibukota memiliki keperluan pengembangan daerah yang sama dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
“Jadi kepada Pemerintah Pusat mohon dipertimbangkan, supaya kita di Banten ini juga mendapat rasa keadilan yang sama dengan teman-teman kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa,” kata Wagub usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten bertema Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Sabtu, (14/11/2020).
FGD dibuka oleh Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti. Senator asal Banten yang hadir di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari. Tampak pula senator dari luar Banten di antaranya Badikenita BR. Sitepu (Sumut), Erni Sumarni (Jabar), Ahmad Bastian dan Bustami Zainudin (Lampung), Jialyka Maharani (Sumsel), Fernando Sinaga (Kaltara), Sukiryanto (Kalbar) dan Matheus Stefi (Malut).
Diungkapkan Wagub, sebagai daerah penyangga ibukota Negara, wilayah Provinsi Banten memiliki urgensi pengembangan daerah yang sama dengan daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota.
“Jadi jangan heran kalau daerah-daerah itu menggeliat, beda dengan di Banten misalnya,” imbuhnya melalui siaran tertulis.
Wagub menegaskan, dirinya tidak dalam konteks menyalahkan Pemerintah Pusat ketika mengusulkan pemerataan dana transfer daerah ini. Namun hal itu lebih dikarenakan kemampuan keuangan pemerintah daerah memang berbeda-beda.
“Nah, di sinilah peran Pemerintah Pusat dinanti,” ungkapnya.
Masih menurut Wagub, parameter yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi anggaran dana transfer ke daerah saat ini adalah hal-hal seperti luas wilayah atau jumlah penduduk.
“Mungkin akan lebih adil kalau dalam konteks ini parameter yang dipakai misalnya itu tadi karena sama-sama daerah penyangga ibukota,” imbuhnya.
Dikatakan, sejumlah daerah di Banten yang menjadi wilayah penyangga ibukota sangat memerlukan stimulan perekonomian agar mampu menjadi daerah pengaman bagi ibukota. Selain itu, daerah-daerah tersebut memerlukannya sejumlah pembangunan infrastruktur fisik pendukung sebagai wilayah penyangga ibukota.
Wagub juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten layak mendapatkan tambahan alokasi anggaran dana transfer daerah dimaksud mengingat prestasi pengelolaan keuangan yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.
“Memang kemudian kita dapat Dana Insentif Daerah (DID) sebagai kompensasinya, tetapi dana transfer seperti DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) masih jomplang dengan Jabar dan lainnya. Termasuk juga dana desa, Jabar dan Jatim itu Rp 70 triliun lebih,” paparnya.
Sebelumnya dalam paparannya Wagub mengungkapkan, bahwa Banten sejauh ini masuk kategori daerah yang rasio kemandirian keuangannya tinggi. Hal itu merujuk kepada postur pendapatan di APBD dimana pendapatan asli daerahnya mencapai 58,01 persen atau sebesar Rp6 triliun, sementara dana perimbangan dari pusat hanya sekitar 41,46 persen atau sebesar Rp4,3 triliun.
Usulan Proyek Strategis
Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan kepada DPD beberapa usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat dibutuhkan di Provinsi Banten untuk mendapat atensi dari para senator di DPD RI. Di antaranya di bidang pengairan, perhubungan, dan infrastruktur lainnya.
Usulan proyek strategis dimaksud di antaranya: Pembangunan Kanal Banten Lama; Pembangunan Bendungan Ciliman; Pengamanan Pantai Labuan, Citeureup, Cimandur; Pengendalian Sungai Citalak; Pembangunan Bendung Cimoyan; Pengendalian Banjir Sungai Cilemer; dan Pengendalian Banjir Sungai Ciliman.
Berikutnya, Pembangunan tidak sebidang Baros; pembangunan Jalan Lingkar Baros; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Kramat Watu; Pembangunan Simpang Susun Cikande; Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal; pembangunan Simpang Sebidang Kramat Watu; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Bogeg; pembangunan Flyover Sudirman; Pembangunan/ Pelebaran Jalan Akses Exit Tol Serang Timur-Armada-Pakupatan;
Pembangunan jembatan kereta api Bogeg; Pembangunan Jembatan Tb Suwandi; Pembangunan Simpang Susun Kebon Jahe; Pembangunan Simpang Susun Trondol; Peningkatan ruas jalan Serang – Merak; Peningkatan kapasitas ruas jalan Palima-Pandeglang; pembangunan under pass Jombang.
Pemprov Banten juga mengajukan pembangunan rumah susun di sport centre dan pembangunan bandara Banten selatan.
(Red)