TANGERANG – Napi kelas 1 Tangerang berinisial AL alias G diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menjadi otak pengiriman narkoba jenis ganja dari wilayah Aceh, Medan, dan Depok.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan penangkapan ini bekerja sama dengan jasa pengiriman barang dan pihak Lapas Kelas I Tangerang.
“Mendapatkan akses seluas-luasnya ke Lapas untuk mengungkap pengendali. Dia AL alias G, yang merupakan napi kelas satu Tangerang,” terang Ginting, Jumat (30/12/2022).
Ginting menjelaskan pihaknya melakukan control delivery dari hasil penangkapan salah satu penerima barang dan dua pelaku lainnya.
Pengungkapan perkara ini terjadi pada Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Ganja kering ini seberat lebih kurang 223,969 kilogram dan ini adalah hasil pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok,” kata Ginting.
Adapun modus operandi dari para tersangka yakni dengan menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengantarkan ganja kering tersebut.
“Lalu, ganja ratusan kilogram itu dikemas dalam enam kontainer plastik, kemudian dititipkan ke jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan, Sumatera Utara menuju Depok, Jawa Barat,” pungkasnya.
(Ihy/Red)