PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan layanan prioritas untuk memfasilitasi investor dengan kategori besar, khususnya Penanaman Modal Asing (PMA).
Hal itu menyusul ditetapkannya Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Jalan Tol Serang-Panimbang, dan reaktivasi rel kereta api Rangkasbitung-Labuan.
Kepala Bidang Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Eric Widaswara mengatakkan, langkah ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan laju pembangunan yang pesat dan memberikan kepercayaan pada investor agar mereka tidak takut menanamkan modal ke Pandeglang.
“Prioritas itu layanan yang sedang kami siapkan untuk investasi besar yang butuh layanan khusus biar investor tidak kabur,” katanya, Jumat (26/7/2019).
Kesiapan itu sudah dimulai melalui perencanaan perluasan gedung pelayanan. Kemudian pihaknya juga akan meningkatkan kapasitas pelayanan berbasis online.
“Karena saat ini, DPMPTSP sudah melayani dua jenis layanan, yakni layanan berbantuan dan mandiri melalui aplikasi Online Single Submission (OSS),” sambungnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dimana semua pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya secara online.
“Prioritas itu layanan yang sedang kami siapkan untuk investasi besar yang butuh layanan khusus biar investor tidak kabur,” ujarnya.
Kendati demikian Eric melanjutkan, hingga kini belum ada investor besar yang serius mengurus izinnya untuk berinvestasi di Pandeglang. Para pemilik modal dengan jumlah besar, masih melakukan penjajakan.
“Investor besar belum ada, tetapi sudah harus kami siapkan mengingat Tol Serang-Panimbang akan rampung,” ucapnya. (Med/Red)