Beranda Hukum Jadi Kurir Narkoba, Ibu Rumah Tangga dari Cilegon Ditangkap Polisi

Jadi Kurir Narkoba, Ibu Rumah Tangga dari Cilegon Ditangkap Polisi

LEBAK – AM (29), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Unit Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.60 gram.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Asep Jamal mengatakan, pelaku berhasil diamankan unit Satresnarkoba Polres Lebak di Jalan Raya Pandeglang, Kampung Rumbut, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak-Banten, pada Jumat (6/9/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

“Pelaku beserta barang buktinya berhasil kita amankan dan saat ini tengah menjalani penyelidikan di Mapolres Lebak,” kata Kasat ketika dihubungi melalui telepon seluler, pada Selasa (10/9/2019).

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mendapatkan sabu yang disembunyikan di dalam satu bungkus permen kemasan. Terdapat dua dua bungkus sabu yang disimpan tersangka di dalam amplop. Polisi juga menemukan alat hisap sabu alias bong dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Agya hitam dengan plat A 1643 RE.

“Pelaku dalam penyelidikan guna mendapatkan pengembangan dari kasus ini. Dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui merupakan seorang kurir dan pemakai obat-obatan terlarang tersebut,” pungkasnya.

Atas tindakannya, pelaku terancam pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika. (ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News