CILEGON – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon, sepertinya harus sedikit bersabar. Pasalnya, pada 2019 mendatang honor kegiatan dihapus dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pertimbangannya saat ini Pemkot Cilegon sudah memiliki Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penghapusan honor ‘uang lelah’ para abdi negara Ini juga merupakan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sesuai dengan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab dinilai menjadi potensi rawan tindak korupsi.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj membenarkan bahwa anggaran honor kegiatan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihapuskan. Itu berdasarkan rapat Rancangan APBD 2019 di Jakarta.
“Jadi ke depan tidak ada lagi istilah dinas basah dan dinas kering. Semuanya sama dan merata. Apalagi sekarang juga kan PNS di Cilegon sudah memiliki tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai,” ujar Isro dihubungi, Rabu (14/11/2018).
Isro meminta kepada para ASN di lingkungan Pemkot Cilegon tidak mempermasalahkan penghapusan honor kegiatan tersebut. Dia mendesak para abdi negara tetap bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.
“PNS harus tetap semangat bekerja dan terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” terang Isro. (Man/Red)