PANDEGLANG – Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengalami kekosongan, sejak ditinggal Mohamad Rukbi pertanggal 31 Desember 2024 kemarin jabatan tersebut hingga saat ini masih belum ada yang menempati, Selasa (14/1/2025).
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan bahwa posisi orang kedua setelah komisioner tersebut masih belum terisi, sedangkan untuk pengelola anggaran pihaknya sudah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk KPA itu dilimpahkan ke Kasubag SDM dan Hukum, Ahmad Taufik kalau untuk Sekretaris masih kosong cuman adanya untuk KPA saja,” kata Nunung.
Dirinya mengakui kekosongan posisi Sekretaris sedikit menghambat baik penggunaan anggaran maupun koordinasi antara sub bagian. Oleh karena itu, pihaknya langsung menunjuk Plt KPA agar lebih memudahkan kinerja terutama di bagian anggaran.
Sebab kata Nunung, saat ini KPU Pandeglang sedang menjalani sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan memerlukan anggaran baik untuk anggaran perjalanan maupun lainnya sehingga KPA merupakan kebutuhan yang sangat urgent.
“Kalau untuk Sekretaris itu masalah kebijakan jadi kalau kinerja otomatis terkendala memang, disiplin pegawai serta koordinasi antara kasubag otomatis terkendala cuman memang sejauh ini sedang landai jadi paling yang memengaruhi masalah KPA, karena kami sedang membutuhkan biaya untuk perjalanan sidang di MK, penggandaan berkas dan ini membutuhkan kebijakan KPA dan yang baru dipenuhi baru KPA-nya saja,” terangnya.
Nunung melanjutkan, hingga saat ini KPU Pandeglang belum mendapatkan kabar kapan posisi Sekretaris KPU akan diisi kembali karena hal tersebut merupakan kebijakan dari Sekretaris KPU RI.
“Kalau secara Juknis aturan Plt itu 3 bulan jadi masih ada waktu, kalau memang 3 bulan sudah ada definitif ya bisa langsung dinonaktifkan untuk Plt-nya, tapi kalau belum ada definitif ya masih berlaku yang Plt. Secara kebijakan itu ada di Sekjen KPU pusat langsung apakah ini penunjukan langsung atau open bidding kami tidak paham ke arah sana kami hanya menunggu saja,” tutupnya.
Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi