SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan tidak akan melakukan tindak pidana korupsi. Sebab hanya dengan cara itu, dia bisa mewujudkan janji kampanyenya, yaitu mewujudkan Banten yang maju, adil, dan merata.
“Banten maju, adil, merata, syaratnya tidak korupsi,” kata Andra Soni usai dilantik sebagai Gubernur Banten periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Andra mengatakan, tidak korupsi artinya tidak hanya dirinya yang tidak korupsi, melainkan harus juga dibarengi dengan komitmen bersama-sama semua pihak untuk tidak korupsi.
Dirinya menekankan agar seluruh ASN tidak korupsi. “Kepada teman-teman ASN yang hari ini mendapat mandat, mendapatkan jabatan dan mempunyai kepercayaan untuk memimpin suatu organisasi, yuk kita-kita bersama-sama bangun komitmen Banten maju, adil, merata, tidak korupsi,” katanya.
Menurut Andra, tidak akan ada suatu pemerintahan yang berhasil bila masih ada korupsi.
Diketahui, tidak korupsi merupakan janji kampanye pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusuma selama selama kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten tahun 2024 lalu. Tagline-nya “Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi”.
Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Halaman Tengah Istana Negara. Andra Soni dan Dimyati dilantik bersama dengan 959 kepala daerah di Indonesia, terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Tim Redaksi