CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menyoroti terkait penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh Kemenpan-RB juga menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Menurut wacana penghapusan honorer itu dilakukan pada tahun 2023. Penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berdasarkan peraturan yang ada, berlaku pada 28 November 2023
Menurut Isro jika penghapusan tetap dilakukan maka akan menambah angka pengangguran kembali.
Selain itu juga penghapus honorer bisa mengganggu kinerja di Pemkot Cilegon.
Menyikapi hal tersebut, politisi Partai Golkar itu menyebutkan pihaknya bersama kepala daerah akan terus membahas untuk mencari solusi.
“Kalau ini dilaksanakan (dihapus) akan menambah pengangguran jika tidak dilaksanakan akan ada masalah di keuangan. Kita bahas solusinya seperti apa sehingga tidak menambah persoalan baru karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Isro.
Pihaknya berharap pemerintah pusat mengkaji ulang terkait wacana penghapusan honorer tersebut.
(Advertorial)