PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebutkan bahwa angka atau anggaran yang paling ideal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang berada di nominal Rp500 miliar. Hal itu diungkapkan Irna saat melantik 11 pejabat tinggi pratama di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang.
Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 membuat sejumlah wilayah yang masih bergantung pada dana transfer pusat harus memutar otak lebih keras lagi. Salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah daerah yakni meningkatkan angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.
“Karena adanya penyesuaian PMK 212 kami tidak bisa semena-mena menggunakan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk belanja pegawai, kalau mau belanja yang signifikan pakai uang sendiri. Kami harus lakukan rencana aksi,” kata Irna, Jumat (7/7/2023).
Ia menyebut, jika Kabupaten Pandeglang tidak ingin terus bergantung pada dana transfer pusat maka PAD Kabupaten Pandeglang harus mencapai Rp500 miliar. Angka tersebut dianggap cukup ideal jika melihat kebutuhan saat ini.
“Saya sudah sampaikan bahwa saya akan memimpin rapat di Bappenda setiap 1 bulan sekali, karena tanpa ada akselarasi pendapatan asli daerah tunjangan kita wasalam (berakhir). Idealnya harus Rp500 miliar pendapatan asli daerah,” terangnya.
Oleh karena itu, salah satu langka yang nanti akan diambil oleh Pemkab Pandeglang ialah menyisir kembali potensi-potensi yang bisa menghasilkan PAD salah satunya dari sektor pajak daerah.
“Nanti kita dorong dan sisir dimana masalahnya, apakah para wajib pajak sudah teredukasi atau belum, terus apakah belum dibangun sistemnya atau ada objek pajak yang terlewati dan lain sebagainya,” ucapnya. (Med/Red)