SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memasukan klausul kewajiban membayar dana iuran pembangunan interchange bagi perusahaan baru yang mengajukan perizinan di wilayah Serang timur. Hal itu dilakukan untuk menambah pemasukan bagi Pemkab agar dana sharing senilai Rp 62 miliar dari pengusaha bisa segera terpenuhi.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan dibukanya interchange tentunya geliat investasi di Kabupaten Serang akan semakin meningkat. Namun, kata dia meskipun pembangunan interchange telah selesai dan telah dibuka, pihaknya akan meminta iuran sharing tersebut terhadap perusahaan baru.
“Diharapkan dari iuran tersebut akan menjadi pemasukan baru bagi Pemkab. Saya yakin target kewajiban mereka yang Rp 62 miliar itu bisa dilewati,” kata Pandji saat ditemui di ruang kerjanya, awal pekan lalu.
Pandji menuturkan, iuran tersebut akan tetap dengan menggunakan sistem zonasi, untuk wilayah Cikande dan Kibin akan dikenakan Rp 1.000 per meter. Untuk Jawilan Rp 750 per meter, Kopo dan Pamarayan Rp 500 per meternya. Ia pun meminta kepada DPMPTSP untuk memasukan klausul kewajiban sharing dana tersebut saat ada investor mengajukan perizinannya.
“Dibuat perjanjian juga, dan di dalam izinya itu ada klausul di situ. Sesuai dengan konsensus bersama bahwa perusahaan di Serang timur itu wajib bersama-sama untuk menggotong pembiayaan,” katanya.
Menurutnya, aturan dibebankan iuran sharing pada perusahaan baru itu tidak akan menjadi keberatan bagi investor. Sebab istilahnya perusahaan ikut membantu pembangunan interchange tersebut. “Justru berat membangun interchange itu, nah kalau dipikul bersama tidak akan berat. Soalnya pemda sudah menalangi mereka,” katanya.
Disinggung mengenai dana sharing interchange yang sudah terkumpul dari perusahaan, kata Pandji saat ini yang sudah terkumpul ada senilai Rp 9 miliar. “Mudah mudahan nanti akhir tahun ini angka proyeksi dari perusahaan yang sudah beroperasi minimal bisa mencapai Rp 46 miliar,” pungkasnya. (ink/red)