PANDEGLANG – Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Olis Solihin mengakui sudah menerima surat dari kepolisian untuk melakukan investigasi ke lapangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Ujungjaya berinisial S.
“Ada surat dari polisi minta dilakukan audit investigasi, kami sudah turun ke lapangan melakukan investigasi. Kami masih memintai keterangan tapi kami sudah dilakukan,” kata Olis, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan pada Inspektorat Pandeglang, Kodir mengatakan, selain melakukan investigasi ke lokasi yang tertera di laporan polisi pihaknya juga sudah memanggil orang-orang yang ada di dalam laporan itu.
“Sudah dilakukan verifikasi termasuk kami sudah menemui orang-orang tersebut, sekarang hasil verifikasinya sedang dibuat oleh Inspektur Pembantu (Irban) III. Intinya sesuai laporan dari Polres sudah kami tangani tinggal menunggu hasil laporannya aja,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan ke lokasi yang diduga bermasalah dilakukan beberapa waktu yang lalu dan hasilnya tinggal menunggu laporan dari Irban III.
“Sekitar sepuluh hari yang lalu tim dari Inspektorat Pandeglang langsung datang ke lokasi di Kecamatan Sumur, tinggal nunggu laporan dari Irban,” tambahnya. (Med/Red)