Beranda Pemerintahan Inspektorat Pandeglang Klaim Sudah Rampungkan Pemeriksaan Kasus BOP PAUD

Inspektorat Pandeglang Klaim Sudah Rampungkan Pemeriksaan Kasus BOP PAUD

Inspektur Inspektorat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengklaim sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pemotongan terhadap anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dugaan pemotongan dana BOP PAUD yang melibatkan oknum ASN sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan bahwa oknum ASN itu diduga telah melanggar kode etik sehingga sanksi akan diberikan oleh BKPSDM.

“Sudah kami serahkan ke BPKSDM sudah lama. Etika dia sebagai ASN kode etik kan diatur itu yang kita lihat kaitan dengan hal-hal itu kita sampaikan ke BPKSDM,” kata Fahmi, Selasa (22/3/2022).

Menurut Fahmi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan adanya pemotongan yang dilakukan. Namun pihaknya menyimpulkan oknum ASN itu turut serta dalam mengarahkan untuk pembelian buku.

“Selama ini kan kita hanya pemanggilan, dia sebagai fasilitas dan sebagainya. Kalau kaitan dengan pemotongan rata-rata menjawab tidak ke arah sana (Pemotongan). Kita ranahnya di etika nya selaku ASN kan tidak boleh kaitan dengan berbisnis dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan Inspektorat kini telah disodorkan kepada BPKSDM Pandeglang. Lantaran terbukti melanggar kode etik ASN.

“Karena ada rekomendasi yang kita terbitkan atas perbuatan yang bersangkutan. Secara etika yang diatur dalam undang-undang kepegawaian. Artinya ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Intinya kita sudah menuntaskan dan sudah kita fokus di etika ASN nya jelas jadi landasan kita,” tambahnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News