Beranda Pemerintahan Inspektorat Banten : Pemkot Cilegon Harus Petakan OPD yang Rentan Praktik Pungli

Inspektorat Banten : Pemkot Cilegon Harus Petakan OPD yang Rentan Praktik Pungli

Kepala Inspektorat Pemprov Banten, Kusmayadi. (Foto : Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Kepala Inspektorat Pemprov Banten, Kusmayadi mengatakan pengawasan dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesungguhnya bukan menjadi persoalan yang sulit untuk dapat dilakukan oleh Tim Saber Pungli daerah.

“Makanya sebelum kita lakukan pengawasan, kita harus memetakan dulu OPD-OPD yang punya risiko tinggi (rentan praktik pungli) untuk dijadikan prioritas untuk diaudit. Risiko yang terbesar itu ada di OPD pengelola keuangan, juga seperti OPD yang mengelola anggaran besar, termasuk OPD yang memberikan pelayanan,” ujarnya ditemui usai menyampaikan sambutan dalam sosialisasi Satgas Saber Pungli Pemprov Banten di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Kamis (25/7/2019).

Dikatakannya, pungli dikelompokkan pada praktik yang biasa dilakukan secara terbuka dan tertutup. “Termasuk ketika pengelolaan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan dan bisa menimbulkan kerugian daerah, itu sudah bisa dikatakan melakukan pungutan liar. Ini harus menjadi perhatian lebih terutama kepada teman-teman pengawasan untuk audit dan pengawasan ke internal secara optimal,” terangnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Epud Saefudin mengatakan sejak terbentuk pada tahun 2017 silam, Satgas Saber Pungli Kota Cilegon sudah bekerja efektif untuk menjalankan fungsi pencegahan. Lebih jauh bahkan sudah turut memetakan OPD yang berisiko.

“Sejauh ini memang cenderung kepada OPD yang dengan pelayanan publik. Seperti DPMPTSP, Kependudukan, juga OPD yang kaitannya dengan pendapatan, sudah kita tekankan agar tidak sampai terjadi demikian (praktik pungli),” katanya.

Namun demikian Wakil Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon ini memastikan bahwa sejauh ini belum ada langkah penindakan dari pihaknya terhadap OPD yang sudah melakukan praktik nakal tersebut. “Upaya awal itu kan tentu lebih baik kepada pencegahan kan dari pada penindakan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News