Beranda Kesehatan Insentif Tenaga Medis Covid-19 Belum Dibayar, Dinkes Banten Banyak Alasan

Insentif Tenaga Medis Covid-19 Belum Dibayar, Dinkes Banten Banyak Alasan

Gedung RSUD Banten - ( Foto Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten segera membayar uang insentif.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 594 orang tenaga medis dan non medis RSU Banten selama satu bulan menangani pasien Covid-19 belum mendapatkan uang insentif begitupun gaji. Padahal mereka merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi virus yang menyerang saluran pernafasan itu.

Salah seorang perawat RSU Banten yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pihak Dinkes menjanjikan pencairan insentif bagi tenaga medis dan non medis akan dilakukan pada 25 April lalu atau satu bulan setalah Pemprov Banten menetapkan RSU Banten sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 Provinsi Banten.

“Ini sudah tanggal 6 Mei, padahal pembayaran harusnya tanggal 25 April. Dinkes munculah, datanglah. Jangan cuma katanya-katanya. Banyak alasan,” katanya kepada BantenNews.co.id, Rabu (6/5/2020).

Dirinya mengaku, hingga saat ini ratusan tenaga medis belum mendapatkan kepastian maupun penjelasan dari pihak-pihak terkait.

“Kita kerja kan bukan sembarangan kerja. Berat banget, banyak pasien. Banyak pake alat (pelindung diri) kaya gitu. Beda dari kerjaan seperti biasanya,” ujarnya.

Dirinya juga menanggapi pengalihan kas daerah dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Ia menilai, seharusnya pemerintah memberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis.

“Kasih kepastian ke kita, kapan (pencairan), tanggal berapa?. Kita inginnya yang didahulukam itu tim Covid-19 dulu. Harusnya itu yang diutamain. Ini mah malah PNS segala macem. Harusnya tim Covid-19 dulu itu harapan kami,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Banten mengancam melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dipicu pembayaran insentif bagi tenaga medis yang bekerja di garis depan penanggulangan Covid-19 belum dibayarkan oleh Pemprov Banten.

Baca Juga :  Buka Gebyar Vaksinasi Lansia, Plt Dirjen Kesmas: Ini Upaya Lindungi Orang Tua Kita

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menjelaskan, Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tengah memproses pencairan insentif tenaga medis.

Ia beralasan, BPKAD tengah menyesuaikan perubahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang standar satuan harga (SSH) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang insentif tenaga kesehatan.

“Sedang diproses. Insya Allah dalam dua hari ini dapat dicairkan,” kata Eneng melalui pesan Whatsapp.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten itu juga menepis jika keterlambatan pencairan insentif tenaga medis RSU Banten dikarenakan adanya perpindahan Kasda dari Bank Banten ke BJB. “Tidak ada hubungannya,” singkatnya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News