SERANG – Tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mempertanyakan pencarian insentif yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Banten. Sebab, insentif yang dalam kesepakatan awal cari per tanggal 25 Mei tersebut tak kunjung diterima oleh tenaga medis.
Seorang Tenaga Medis RSUD Banten yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya merupakan tenaga medis yang biasanya praktek di tempat lain. Sejak adanya Covid-19 dan RSUD Banten ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dirinya diminta untuk membantu penanganan pasien di RSUD Banten.
“Ditelepon juga oleh Kepala Dinas untuk membantu,” katanya dalam diskusi dan buka puasa bersama antara Komisi V DPRD Banten dengan tenaga medis RSU Banten di Hotel Le Semar, Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (7/5/2020).
Dirinya menjelaskan, dalam awal kesepakatan tenaga medis berikut pegawai lain yang bertugas di RSUD Banten bakal mendapatkan insentif. Diinformasi bahwa standar satuan harga (SSH) insentif yang diterima akan beragam tergantung posisinya.
Antara lain bagi dokter akan mendapatkan insentif senilai Rp 50 juta, perawat Rp 20 juta, dan dokter spesialis Rp 75 juta.
Hingga satu bulan setengah dirinya menjalankan tugas, insentif yang dijanjikan belum juga diterima.
“Yang saya ingin tanyakan di sini kami sudah berjalan satu bulan setengah, kita sudah memberikan pelayanan terbaik untuk pasien,” ujarnya.
Insentif sangat berarti bagi tenaga medis untuk tenaga medis, utamanya memenuhi kebutuhan anak dan istri yang ditinggalkan bertugas. Sebab, selama bertugas dirinya menjalani karantina dan tak pernah bertemu dengan anak istri.
“Saya dijamin untuk tempat tinggal iyah, saya dijamin untuk biaya makan di sini (tempat karantian) iyah, tapi saya tidak ada jaminan untuk memberikan hak-hak kepada istri dan anak saya,” katanya.
Tak hanya pencarian, ia juga mempertanyakan besaran intensif yang bakal diterima. Belakangan beredar informasi bahwa besaran insentif berubah dari nilai yang dijanjikan di awal lantaran menyesuaikan dengan besaran yang ditentukan Kemendagri.
“Kita di sini hanya menuntut kepastian sampai kapan, kapan kita diberikan hak kita, anggarannya berapa,” pungkasnya.
Sebetulnya dia sendiri tak terlalu mempermaslahkan besaran yang bakal diterima. Dia hanya ingin hak segera dipenuhi. Karena selama bertugas di RSUD Banten dan meninggalkan tempat praktek awal dia tak lagi mendapatkan pemasukan.
“Kami meninggalkan tempat praktek kami di sini sudah satu bulan setengah tidak ketemu anak istri kami dan tidak ada pemasukan,” katanya. (Tra/Mir/Red)