Beranda Pemerintahan Insentif RT dan RW Lambat, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil...

Insentif RT dan RW Lambat, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Camat Pasar Kemis

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Suhro Wardi.

KAB. TANGERANG – Aggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Suhro Wardi akan memanggil Camat Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akibat adanya keterlambatan pembayaran insentif para Ketua RT dan RW.

Suhro Wardi mengaku telah menerima aduan dari berbagai ketua RT dan RW terkait persoalan Insentif yang sering adanya keterlambatan.

“Saya banyak mendengar aspirasi para ketua RT dan RW bahwa adanya keterlambatan insentif yang diberikan kepada mereka dari Pemerintah,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Politisi Partai Demokrat itu mengaku, baru-baru ini dirinya juga mendengar dari beberapa ketua RT dan RW di Kelurahan Kutabumi bahwa mereka belum menerima insentif selama hampir 4 Bulan.

“Baru-baru ini juga ada yang menyampaikan kepada saya jika di kutabumi itu udah hampir 4 bulan belum menerima haknya,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, para camat dan lurah profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan kata dia, jika ada lurah dan camat menyalah gunakan kewenangannya atau tidak sesuai dengan tugas dan kewajibannya masyarakat dapat menyampaikan kepadanya.

“Peran masyarakat juga perlu, jangan sampai ini Camat dan Lurah main-main dalam bekerja, kalau ada yang main-main sampaikan ke kami,” tukasnya. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News