CILEGON – Aksi tawuran antar kelompok pelajar di Jalan Raya Cilegon – Merak atau Jalan Kembar PT Krakatau Steel beberapa hari lalu berujung pada proses hukum pidana terhadap 10 orang yang statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cilegon.
Tercatat setidaknya ada tiga geng pelajar yang terlibat dalam aksi yang terekam dan meresahkan masyarakat hingga viral di media sosial tersebut. Ketiga geng pelajar itu yakni MPK alias Misterius Pinggir Kali, Selbar alias Selebritis Barat, dan GPS alias Gerakan Pasukan Selatan.
“Kelompok MPK ini melakukan live melalui media sosial dengan kelompok Selbar, yang mana saat itu Selbar sedang bergabung, nongkrong bersama kelompok GPS. Mereka live, kemudian saling menantang dan saling berjanji bertemu di jalan Kembar yang kemudian terekam masyarakat dan viral di media sosial,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochammad Nandar dalam keterangan persnya, Senin (21/11/2022).
Baca : Tawuran Pelajar Viral di Medsos, Polres Cilegon Tetapkan 10 Orang Tersangka
Dipaparkan, kendati tak menelan korban namun aksi ketiga geng pelajar tersebut telah meresahkan warga lantaran setiap geng dalam aksinya saat itu terekam mengacungkan senjata tajam jenis celurit beraneka ukuran, pedang samurai hingga stik golf yang saat ini sudah dijadikan sebagai barang bukti.
“Motifnya adalah pengakuan diri, menunjukkan eksistensi mereka. Karena tidak hanya melalui media sosial, untuk saling menantang mereka juga mencoret-coret dinding dengan sebutan kelompoknya masing-masing menggunakan cat semprot,” terangnya.
(dev/red)