SERANG – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Provinsi Banten menempati urutan pertama nasional. Hal ini menjadikan provinsi yang berada di ujung barat pulau Jawa ini menjadi lumbung bagi pengangguran di usia produktif.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Leo Agustino menilai pengangguran merupakan masalah utama bagi Provinsi Banten. “Tidak mudah menyelesaikannya sebab permasalahan ini berdimensi banyak. Maksudnya, pengangguran bisa terjadi atas beberapa faktor,” kata Leo, Rabu (7/11/2018).
Oleh karena itu, Leo menambahkan, penyelesaian pengangguran di Banten tidak bisa berdimensi tunggal. “Ia (pengangguran) harus diselesaikan dengan mempertimbangkan kaitannya dengan faktor lainnya,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, kata dia, Gubernur dan jajarannya termasuk bupati serta walikota di wilayah Banten harus menyelesaikan masalah fragmentasi ekonomi, mendorong kerja produktif, memperbaiki kualitas pendidikan, mendorong tumbuhnya usaha rintisan di tingkat usaha kecil, mikro, dan menengah. “Bukan hanya itu. Deregulasi kebijakan juga perlu dilakukan agar investasi mudah mengalir ke Banten. Perlu juga dipertimbangkan membuka lapangan pekerjaan dari sisi pariwisata yang selama ini luput dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten tertinggi se-Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa TPT daerah ini ada di angka 8,52 persen pada Agustus 2018.
Angka ini bahkan lebih besar dari rata-rata TPT nasional 5,34 persen. Juga lebih tinggi dibandingkan dengan Jawa Barat sebesar 8,17 persen, DKI Jakarta 6,24 persen atau bahkan Papua Barat di angka 6,30 persen. (you/red)