Beranda Bisnis Ini Penjelasan Pertamina Soal Dugaan Pengurangan Isi Tabung Elpiji Non Subsidi

Ini Penjelasan Pertamina Soal Dugaan Pengurangan Isi Tabung Elpiji Non Subsidi

Ilustrasi - foto istimewa kompas.com

SERANG – Unit Manager Communication & CSR MOR III, Dian Hapsari Firasati angkat bicara soal dugaan pengurangan elpiji 12 kilogram non subsidi. Dian menjelaskan ketentuan normatif, terutama mengenai segel yang ada pada katup tabung gas non subsidi warna biru tersebut.

“Jadi memang seharusnya segel tabung ada dua. Pertama adalah seal cap hologram dan kedua adalah plastic wrap yang menunjukkan identitas agen LPG-nya,” kata Dian melalui keterangan tertulis kepada BantenNews.co.id, Sabtu (15/7/2018) petang.

Baca Juga : Konsumen Keluhkan Dugaan Pengurangan Isi Tabung Gas Elpiji Non Subsidi

Pada kasus tiga segel yang ditemukan di lapangan, lanjut dia, setelah pihaknya mengecek ada dua plastic wrap yang masih satu grup. “Kami masih menelusuri hal tersebut namun kemungkinan petugas ada kesalahan memasang double plastic wrap,” kata Dian menjelaskan.

Mengenai isi tabung, sambung Dian, pihaknya merekomendasikan agar dilakukan penimbangan di tempat membeli. “Jika berkenan, agen kami siap untuk mengganti LPG yang sudah dibeli dengan yang baru,” tandasnya.

Baca Juga : Polres Serang Langsung Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Pengurangan Isi Elpiji Non Subsidi

Terpisah, Rachmat Halim pemilik PT Sinar Andaru yang beralamat di Jalan KH Abdul Hadi, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang – Banten menjelaskan bahwa PT Sinar Firdaus yang beralamat di Jalan Raya Maja, Cikasungka – Tangerang merupakan perusahaan satu grup.

“PT SA dan PT SFJ itu satu group, wilayah Banten dan Tangerang. Awalnya satu wilayah tata niaga, karena kebijakan Pertamina dibagi dua wilayah yaitu Banten dan Tangerang,” kata dia.

Baca Juga : Polda Banten Bakal Tindak Tegas Oknum yang Mengoplos Gas Elpiji

Praktik kerjanya, kata dia, sopir SFJ masih dari Serang, suka pulang ke Serang truk parkir di gudang PT SA. “Bukan tidak mungkin suatu waktu ada konsumen di Serang dilayani dengan barang yang ada di truk SFJ walaupun itu dilarang oleh manajemen perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  IKA PMII Cilegon Kecam Tudingan Nasir Soal Baja Asal Cina di PT KS

Mengenai rangkap segel yang ada pada katup, jelas dia, bisa saja dilakukan dengan catatan ukuran sama dengan tabung. “Segel plastik kadang ada yang pecah mungkin karena pemasangan segel itu dengan cara dipukul dengan palu disppek dan kwalitasnya (segel) mudah pecah.”

Rachmat Halim menambahkan bahwa cara membeli elpiji yang baik dengan datang ke agen atau outlet resmi atau penyalur yang terdekat dan dipercaya. “Jika ada keraguan dapat dikomplain dan mengganti barangnya. Pilih elpiji dengan tabung yang bagus, baik dan tidak bocor. Timbang tabung dan isi sesuai ukuran dibeli tidak boleh beli atas dasar perasaan atau ampere,” jelasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News