SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai hoaks mengenai server KPU sudah disetting untuk kemenangan pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin mengada-ada. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Pramono U Tanthowi.
Pria yang akrab disapa Pram tersebut menjelaskan, dalam penyelenggaraan Pemilu, KPU masih menggunakan sistem manual dalam proses pemungutan suara di TPS, penghitungan suara di TPS, rekapitulasi secara berjenjang di kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi, dan nasional, serta penetapan hasil secara resmi.
“Secara ‘manual’ artinya: masih pakai kertas/formulir-formulir; dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka; dan dihadiri Pengawas Pemilu, saksi-saksi peserta pemilu, dan lain-lain,” kata dia, Jumat (5/4/2019).
Kalau saat ini, KPU punya Sistem Informasi Penghitungan (Situng), itu bukan untuk menghitung , merekap dan menetapkan hasil secara resmi. Situng hanya untuk menampilkan hasil penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan yang telah dilakukan secara manual tadi. Hanya untuk informasi. Tidak lebih, tidak kurang.
“Karena Undang Undang kita belum memberi peluang dilakukan pemungutan suara secara elektronik (e-voting), penghitungan suara secara elektronik (e-counting), atau rekapitulasi hasil suara secara elektronik (e-recapitulation).”
Karena itu, lanjut Pramono, kalau ada yang menyebarkan gosip bahwa server KPU sudah disetting dengan angka sekian persen untuk calon tertentu. “Itu pasti hoaks. Orang yang mengatakan itu kemungkinannya hanya dua: karena ketidaktahuan atas proses pemilu, atau memang sengaja membuat keresahan,” tandas Pram. (You/Red)