PANDEGLANG – Polsek Cadasari, Polres Pandeglang memanggil dan memintai keterangan mantan pacar dari siswi SMKN 2 Pandeglang yang meninggal gantung diri di kontrakannya di Kampung Juhut Noval, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan tujuan polisi memintai keterangan pada mantan pacar korban untuk mengetahui secara pasti latar belakang korban nekat mengakhiri hidupnya.
Berdasarkan keterangan dari mantan pacar korban yang berinisial AM diketahui bahwa mereka terakhir komunikasi pada Minggu (27/7/2024) lalu. Di pertemuan itu diketahui bahwa saat ini korban tengah dekat dengan seorang lelaki yang masih satu kelas dengan korban.
AM mengaku sempat dihubungi korban dan mengancam akan melakukan bunuh diri jika korban tidak segera menemuinya.
“Korban dan mantannya sempat pacaran dari kelas 1 namun pada saat kelas 2 mereka sempat putus. Dirinya mengaku terakhir ketemu dengan korban pada Minggu (27/7/2024) kemarin untuk menonton acara festival musik di Alun-alun Pandeglang. Usai menonton acara, AM mengantar pulang korban ke kontrakannya, di sana korban sempat cerita jika korban sedang dekat dengan salah satu teman kelasnya,” kata Ibnu, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Dugaan Cinta Ditolak, Siswi SMK di Pandeglang Nekat Gantung Diri
Kata Ibnu, AM juga masih dalam keadaan syok karena tidak percaya jika korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.
“Mantannya ini juga masih syok karena tidak percaya jika korban ini sampai nekat seperti itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Juhut Pandeglang digegerkan dengan penemuan siswi SMK yang tewas bunuh diri di salah satu kontrakan menggunakan sehelai kain, korban pertama kali diketahui oleh pemilik kontrakan saat mengecek kontrakan.
Berdasarkan keterangan saudaranya, diduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena tidak bisa kembali menjalin hubungan pacaran dengan sang mantan. (Med/Red)