SERANG – Fadli Arianto (33) warga Kebon Jahe Kota Serang terkenal sering memalak pedagang di simpang lampu merah Kebon Jahe. Aksi preman kampung ini kerap membuat resah pedagang yang sedang mencari nafkah.
Puncaknya, aksi residivis kasus pengeroyokan narkoba ini menikam pedagang kebab bernama Anfal Hakiki (21). Korban tersungkur bersimbah darah setelah dihujani tusukan Fadil Arianto.
Korban diketahui perantau dari Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pasawaran, Provinsi Lampung. Ia merantau mencari peruntungan hidup di Kota Serang sebatangkara. Kini kondisi korban kritis dan masih dalam perawatan dengan 3 luka tusukan, satu diantaranya pada bagian ulu hati.
Pelaku Fadli Arianto (33) yang merupakan residivis kasus pengeroyokan dan narkoba berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Serang Kota sekitar 12 jam setelah kejadian di tempat rekannya di daerah Taktakan, Kota Serang pada Sabtu (9/9/2023).
“Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas (ditembak kaki kiri, red) karena melakukan perlawan,” ungkap Kapolresta Kombes Sofwan Hermanto didampingi Kasatreskim AKP Dedi Mirza saat konferensi pers, Minggu (10/9/2023).
Kapolresta menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap pedagang kebab ini terjadi pada Jumat (8/9) sekira pukul 22.30 WIB. Pada saat itu, pelaku yang dipengaruhi minuman keras datang ke tempat korban berjualan dan meminta 4 porsi kebab.
“Lantaran permintaan pelaku dinilai banyak, korban tidak memberi karena korban harus hanya sebagai pekerja dan mempertanggungjawabkan dagangan kepada pemilik atau bos,” terang Sofwan Hermanto.
Kesal keinginannya tidak dipenuhi, pelaku kemudian mencabut badik dari balik bajunya. Seketika pelaku menghunuskan badik namum korban berusaha menangkis sehingga mengakibatkan luka pada bagian tangan.
“Pelaku kemudian menusuk ke arah ulu hati dan bagian tulang iga korban. Tusukan pada ulu hati hampir mengenai jantung. Korban selamat dan saat ini masih dalam kondisi kritis. Karena korban adalah perantau dan tinggal seorang diri, kita beri perhatian penuh untuk menjaganya,” kata Kapolresta.
Setelah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan, lanjut Kapolresta, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak ke rumah pelaku di daerah Kebon Jahe namun tidak ada di rumahnya.
“Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus pelaku ketika bersembunyi di rumah temannya di wilayah Kecamatan Taktakan pada Sabtu siang,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, kata Sofwan, tersangka Fadli memang dikenal sebagai preman di simpang lampu merah Kebon Jahe. Bersama kelompoknya, tersangka kerap meminta paksa barang dagangan kepada pedagang yang ada di lokasi kejadian.
“Untuk kasus penganiayaan ini, penyidik masih mengembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” tandasnya. (Red)