SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan Rabu (27/11/2024) besok kedua pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten akan menggunakan hak pilih mereka di alamat tinggalnya.
Diketahui, proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024 tinggal menghitung jam.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan dari dua pasangan calon (Paslon) baru tiga calon kepala daerah yang sudah terkonfirmasi akan menggunakan hak pilihnya di tempat tinggalnya.
“Info dari LO (liaison officer) paslon, terkait penggunaan hak pilih masing-masing calon, Bu Airin menggunakan hak pilih di Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pak Ade Sumardi, Desa Guradig, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak dan Pak Andra Soni, di Kota Tangerang,” kata Ihsan, Selasa (26/11/2024).
Untuk lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) para calon, lanjut Ihsan, disesuaikan dengan alamat domisili.
“Bu Airin di TPS 015 Pakulonan, Tangsel. Pak Ade di TPS 002 Guradog, Lebak dan Pak Andra TPS 029 Paninggilan, Kota Tangerang,” ucapnya.
Saat ditanya lokasi calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 02, A. Dimyati Natakusmah menggunakan hak pilihnya, Ihsan mengaku, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi dari LO.
“Kami masih menunggu info dari LO,” katanya singkat.
Diketahui, kontestasi Pilgub Banten 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) dan paslon nomor urut 02, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati).
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Usman Temposo