TANGSEL – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wiwi Martawijaya angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel.
Dikatakan dia, dana hibah sebesar Rp7,8 miliar tersebut diajukan oleh KONI ke Pemkot Tangsel, bukan ke Dispora.
“Dana hibah itu dari Pemkot bukan dari Kadispora, Kadispora tugasnya pembina aja pada saat perencanaan. Laporan segala macem ada KTA-nya di BPKAD. Kalau sistem begitu,” ujar Wiwi di Puspemkot Tangsel, Jumat (9/4/2021).
Baca : Diduga Tilap Dana Hibah Koni Tangsel Diperiksa Kejari
Menurutnya, semua usulan diajukan dari pihak KONI. Selain itu hibah itu pun diterimanya sebagai obrix (instansi yang diaudit atas penerimaan anggaran).
“Pernah dimintai keterangan sebanyak 2 kali seputar tugas Dispora aja sebagai pembina dan verifikator. Ga ada berkaitan dengan penggunaan itu, kita ga ngerti ya. Jadi sepenuhnya yang tanggung jawab KONI,” ucapnya.
(Ihy/Red)