Beranda Peristiwa Ini Hasil Mediasi Komunitas Penggilingan Padi dan PT Wilmar yang Dituding Monopoli...

Ini Hasil Mediasi Komunitas Penggilingan Padi dan PT Wilmar yang Dituding Monopoli Padi

Aksi demonstrasi Komunitas Penggilingan Padi Banten di PT Wilmar. (Foto: Audindra/Bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Setelah melakukan audiensi selama berjam-jam, perwakilan dari Komunitas Penggilingan Padi Banten dan PT Wilmar akhirnya angkat bicara terkait hasil audiensi.

Salah satu perwakilan masa aksi Ahmad Ruslan menuturkan hasil pertemuan dengan PT Wilmar akan ada pertemuan berikutnya dengan PJ Gubernur Banten Al Muktabar terkait penghentian pembelian gabah dan beras oleh PT Wilmar.

“Jadi tinggal menunggu surat keputusan Pj Gubernur. Kita di sini bukan menutup perusahaan Wilmar tapi hanya menghentikan. Tadi sudah difasilitasi bahwa dari pihak aparat penegak hukum akan memfasilitasi pada hari ini jam 2 akan ketemu protokol Pj Gubernur,” kata Ahmad.

Pertemuan lanjutan dengan Al Muktabar nantinya akan membahas terkait pembelian gabah dan beras oleh PT Wilmar yang dinilai merugikan pabrik pengolahan padi kecil.

“Nah tinggal menunggu surat dari Pj Gubernur dan memang kita ada pertemuan lagi dengan Gubernur. Tinggal menunggu keputusan gubernur saja bukan menutup tapi hanya menghentikan pembelian gabah dan beras,” ujar Ahmad.

Ahmad juga menekankan jika Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak menerbitkan surat keputusan massa aksi akan kembali menggeruduk PT Wilmar dengan jumlah yang lebih besar.

“Kalo tidak memberikan surat kita akan ada aksi lagi berarti Gubernur tidak merespons warganya sendiri,” seru Ahmad.

General Manager PT Wilmar, Tenang Sembiring mengatakan jika pihak perusahaan membuka diri untuk mediasi dan menunggu pertemuan dengan pemerintah daerah.

“Kita ingin melakukan mediasi dengan pemerintahan daerah setempat agar mediasi ini dapat nanti solusi terbaik untuk kebaikan bersama. Kita ingin berdialog bersama dengan para masa aksi di pemerintahan,” kata Tenang.

Setelah pertemuan tersebut masa aksi langsung membubarkan diri. Sebelumnya, masa aksi yang tergabung dalam Komunitas Penggilingan Padi Banten melakukan aksi demo di PT Wilmar Padi Indonesia yang berlokasi di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :  Mayat Mr. X Mengapung di Drainase Dekat AEON Mall BSD

Cecep, Korlap Perwakilan Kabupaten Tangerang menuturkan bahwa latarbelakang aksi yaitu karena PT Wilmar diduga memonopoli pasokan gabah.

“2 tahun kebelakangan PT Wilmar melakukan praktik monopoli. Mereka menguasai pasokan gabah, jadi kami pabrik pabrik kecil tidak mendapatkan gabah karena mereka telah melanggar kesepakatan,” kata Cecep.

Menurut Cecep pelanggaran kesepakatan yang dilanggar PT Wilmar yaitu mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. (Mg-Audindra)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News