SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Di mana dana kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) mencapai Rp6.625.000.000. Sedangkan, paslon nomor urut 02, Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati) sebesar Rp4.322.152.000.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, pada 24 Oktober 2024 lalu pihaknya telah menerima LPSDK dari kedua paslon kontestan Pilgub Banten.
“Penyerahan LPSDK dari Airin-Ade diserahkan pukul 17:46 WIB, sedangkan Andra-Dimyati LPSDK nya diserahkan pukul 23:21 WIB,” kata Ihsan, Selasa (29/10/2024).
Lebuh lanjut, Ihsan mengungkapkan, berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LPSDK paslon Gubernur-Wakil Gubernur Banten tahun 2024, dana kampanye paslon Airin-Ade sebesar Rp6,625 miliar dan paslon Andra-Dimyati sebesar Rp4,322 miliar.
Adapun rincian LPSDK dari kedua paslon pada Pilgub Banten 2024 sebagai berikut, untuk pasangan Airin-Ade, dana kampanye pribadi Rp5 miliar. Sumbangan dana kampanye dari perseorangan sebesar Rp225 juta dan sumbangan dari badan hukum atau swasta sebesar Rp1,350 miliar.
Sumbangan partai politik (parpol) Rp0,-, sehingga total dana kampanye yakni sebesar Rp6,625 miliar. LPSDK Airin-Ade seluruhnya berupa uang.
untuk pasangan Andra-Dimyati, dana kampanye pribadi Rp4.073.962. Sumbangan dana kampanye dari parpol sebesar Rp248.190.000.
Untuk sumbangan baik dari perseorangan badan hukum atau swasta sebesar Rp0,-, sehingga total dana kampanye yakni sebesar Rp4.322.152.000. LPSDK Andra-Dimyati seluruhnya berbentuk barang.
(Mir/Red)