TANGERANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI) telah mengumumkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Indonesia di tahun 2024.
Tak terkecuali Kota Tangerang yang di tahun ini naik signifikan di angka 3,85 atau predikat Sangat Baik dan angka ini menunjukkan posisi terbaik ke-2 di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti menyatakan, point 3,85 adalah peningkatan signifikan dari tahun 2023 yang hanya di angka 2,97.
“Ini merupakan indeks tertinggi yang pernah didapat oleh Pemkot Tangerang selama penerapan SPBE. Pastinya, terima kasih atas seluruh kerja sama dan kolaborasi semua pihak dalam peningkatan SPBE di Kota Tangerang ini,” ungkap Indri, Sabtu (4/1/2025).
Ia pun menjelaskan, SPBE bukan sekadar berkaitan dengan aplikasi atau teknologi. Melainkan sebuah transformasi dan paradigma.
“Yakni, kehadiran birokrasi untuk melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat. Maka, penerapan SPBE di Kota Tangerang diharapkan akan terus bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien,” katanya.
Saat ini, kata Indri, Kota Tangerang sudah meluncurkan SPBE Versi 2, yang dilaunching langsung Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Dalam hal ini, SPBE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang SPBE.
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE. Serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.
“Pada SPBE versi 2 ini, terdapat penguatan dalam manajemen SPBE, yaitu manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan,” kata Indri.
Tim Redaksi