PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pandeglang secara nasional menduduki urutan kedelapan se-Indonesia. Bahkan menduduki urutan pertama di Provinsi Banten dari 8 kota/kabupaten di Banten.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pandeglang, Karsono menyebutkan setelah menyampaikan laporan hasil pengawasan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 di Bawaslu RI beberapa waktu lalu Kabupaten Pandeglang menduduki urutan ke delapan secara nasional.
“Dari data pelanggaran dan potensi pelanggaran yang ada itu IKP kami menduduki urutan lumayan tertinggi, jadi secara nasional Kabupaten Pandeglang menduduki urutan nomor 8. Tapi tingginya IKP itu tidak menjadi hal-hal yang menakutkan bagi semua pihak. Tingginya IKP harusnya menjadi komitmen bersama untuk melakukan pencegahan potensi-potensi yang kemudian sudah kami deteksi kerawanannya,” kata Karsono, Jumat (23/12/2022).
Karsono membeberkan, indikator yang memengaruhi Indeks Kerawanan Pemilu di antaranya sosial politik, kontestasi, penyelenggaraan Pemilu yang adil dan partisipasi pemilih. Dari indikator tadi nantinya akan ditentukan berapa nilai IKP di masing-masing kabupaten/kota.
“Di tiga komponen ini kami mempunyai kerawanan yang cukup tinggi seperti di sosial politik kemarin juga dihitung soal kerawanan bencana, kemudian kontestasi juga kemarin di Pilkada dan Pemilu ada juga yang berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan di penyelenggaran yang adil kemarin kita juga ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ini yang menjadikan indikator IPK Pandeglang cukup tinggi,” bebernya.
“Di Banten itu Kabupaten Pandeglang tertinggi, di bawah Pandeglang ada Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Itu adalah 2 potret politik elektoral ke belakang Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Banyak hal termasuk netralitas ASN dan sebagainya,” sambungnya.
Oleh karena itu, IKP yang tinggi tersebut akan menjadi komitmen bersama antara Bawaslu dan stakeholder di Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pencegahan atau antisipasi ke depannya.
“Bagaiman menjadikan IKP yang sudah kami buat dan dirilis itu menjadi acuan untuk melakukan pencegahan. Contohnya Pemilu 2024 itu dilakukan di bulan Februari dan kebiasaan di bulan Februari itu musim penghujan maka semua punya antisipasi yang sama supaya kalau ada banjir kita antisipasi bersama agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya tidak terhalang banjir di TPS. Netralitas ASN juga jadi pekerjaan rumah kami,” tutupnya.
(Med/Red)