Beranda Uncategorized Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi Kedua di Banten

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi Kedua di Banten

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada Pandeglang tertinggi kedua di Provinsi Banten.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono menyebutkan, ada beberapa indikator dimensi yang menjadi acuan pemetaan kerawanan pemilu seperti konteks sosial politik, pemilu yang adil dan bebas, kontestasi dan partisipasi.

Selain itu, Bawaslu Pandeglang juga melakukan observasi kerawanan politik ke empat lembaga seperti lembaga KPU, Kepolisian, Media Massa dan observasi yang dilakukan di internal Bawaslu.

“Kabupaten Pandeglang masuk di level 5 dengan IKP 60,80. Artinya secara kerawanan ini masuk di level cukup tinggi,” kata Karsono usai menggelar jumpa pers Indeks Kerawanan Pemilu, Rabu (26/2/2020).

Untuk di tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang menjadi urutan kedua setelah Kabupaten Serang. Secara nasional Kabupaten Serang ada di peringkat ke 15 dan Kabupaten Pandeglang di urutan ke 27 dengan level lima.

“Langkah yang dilakukan Bawaslu untuk strategi pengawasan seperti melibatkan semua stakeholder terhadap kemanan Pilkada Pandeglang, berkoordinasi dengan KASN, membuat posko pengaduan netralitas ASN dan meminta Pemda membuat surat edaran tentang netralitas ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan selain beberapa langkah di atas, Bawaslu juga akan menggandeng lembaga terkait untuk membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) politik uang.

“Untuk politik uang kami akan membuat Tim Saber anti politik uang, kami juga akan melakukan pengawasan melekat pada KPU agar proses Pilkada ini berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News