SERANG – Terkait enam Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk ke Banten dan dikabarkan tiga diantaranya terindikasi Covid-19, pihak Imigrasi Serang mengkonfirmasi bahwa hanya ada satu WNA yang terpapar dan akan dideportasi.
Victor Manurung selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengatakan bahwa satu WNA China bernama Cheng Lianglong (64) terkonfirmasi Covid-19 tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Tangerang.
“Dirawat di Rumah Sakit Ciputra Citra Raya Tangerang dari tanggal 21 Maret 2021. Memang satu yang terkena dan tidak proaktif dengan kita,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Senin (5/4/2021).
Sebelumnya, Victor menjelaskan pihaknya akan melakukan deportasi karena diduga Cheng Lianglong melanggar Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Victor juga mengatakan pihaknya saat ini masih belum bisa mendeportasi Cheng Lianglong dikarenakan hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) terakhir masih positif.
“Pasti. Pasti (akan dideportasi). Kemarin tiketnya sudah ada, kita sudah kasih exit atau EPO (Exit Permit Only) untuk keluar tapi karena ada persyaratan dia harus PCR untuk terbang, nah di saat PCR itu dia positif makanya ditunda. Belum tahu kapan dideportasi, nanti dari rumah sakit dinyatakan negatif baru bisa diterbangkan (deportasi),” kata Victor.
Sebelumnya diberitakan, enam WNA asal China dikabarkan masuk ke Banten pada akhir Februari 2021 lalu dengan menggunakan Visa Wisata. Tiga di antaranya bernama Wei Jun (40), Luo Mingliang (40) dan Cheng Lianglong (64) positif Covid-19 dan menjalani isolasi di sebuah hotel berbintang di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Mengenai jenis visa yang digunakan, Victor mengatakan bahwa keenam WNA tersebut masuk dengan Visa Kunjungan bukan dengan Visa Wisata.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Adrian Soetrisno mengatakan bahwa tidak ada perbedaan antara Visa Kunjungan dengan Visa Wisata.
“Tidak ada pembedaan visa kunjungan dengan visa wisata. Jadi kita tujuannya itu visa kunjungan bisa untuk wisata, bisa untuk urusan bisnis,” ujarnya.
(Tra/Nin/Red)