CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) minta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon diberi sanksi sosial jika kedapatan bersikap dan bertindak tidak netral dalam Pilkada 2024.
Permintaan itu muncul lantaran IMC menilai sanksi berupa teguran, pemotongan pendapatan, dan penundaan kenaikan jabatan tak cukup membuat jera para pelanggar.
Baca : Terbukti Melanggar Netralitas, Camat Cibeber Disanksi Penundaan Kenaikan Gaji Berkala 1 Tahun
Terlebih, belakangan ini marak informasi yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN sehingga menguntungkan salah satu calon peserta Pilkada 2024.
“Kami menyarankan kepada BKPSDM agar oknum pelaku pelanggaran indisipliner ASN minimal diberi sanksi sosial, seperti memberikan pernyataan kepada publik mengakui kesalahannya,” kata Ketua Umum IMC, Arifin Sholehudin usai beraudiensi dengan BKPSDM Cilegon, Selasa (3/9/2024).
Arifin mengungkapkan, dirinya tak ingin kesalahan yang dilakukan secara berulang-ulang soal netralitas itu menjadi suatu pembenaran dan hal yang wajar bagi ASN.
“Kami meminta komitmen BKPSDM Cilegon agar serius menginstruksikan kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam momentum Pilkada 2024 ini,” ungkapnya.
Baca Juga : KASN Sesalkan Kasus Dugaan Camat Cibeber Kampanye Anak Walikota Cilegon
Ia berharap, BKPSDM selaku lembaga yang membidangi kepegawaian ASN di Pemkot Cilegon dapat turut serta menciptakan suasana Pilkada yang aman, nyaman, dan damai.
“Kami dengan BKPSDM bersepakat akan menindak tegas para ASN yang melakukan indisipliner terhadap peraturan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
(STT/Red)