Beranda Pendidikan Imbas Pemindahan RKUD, BOS SMA/SMK se Banten Tidak Bisa Dicairkan

Imbas Pemindahan RKUD, BOS SMA/SMK se Banten Tidak Bisa Dicairkan

Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Komisi V DPRD Provinsi Banten menilai pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) menyebabkan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK/SKh ikut terganggu. Akibatnya, pihak sekolah pun kelimpungan.

Informasi yang dihimpun, akibat pemindahan RKUD membuat pihak sekolah menjadi kesulitan mencairkan dana BOS untuk keperluan di sekolah. Meski infonya dana tersebut telah disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah.

Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar membenarkan jika dan BOS hingga kini belum bisa dicairkan.

“Iya tuh belum turun-turun. Padahal dari pusatnya sudah turun,” terangnya kepada BantenNews.co.id, Rabu (13/5/2020).

Akibat kejadian tersebut, lanjut Nizar, menyulitkan pihak sekolah untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya masing-masing.

Pihaknya menduga, kejadian tersebut pasca kejadian pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

“Kalaupun mau ngambil, itu pun nilainya tidak seberapa. Dan itu pun waktunya harus dijadwal, tidak bisa langsung,” jelasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, M Yusuf mengaku, belum dicarikannya dam BOS lantaran terdapat tahapan-tahapan adminsitrasi perbankan yang terlebih dahulu harus diselesaikan. “Sedang klarifikasi rekening oleh bank,” kata Yusuf.

Meski begitu, saat disinggung kapan targetnya bisa dicairkan semuanya oleh pihak sekolah, M Yusuf masih belum berkomentar.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News