SERANG – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin, resmi melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana, sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Rabu (9/10/2024).
Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, penugasan Imam sebagai Pj Sekda Kota Serang merupakan tugas yang harus ia tunaikan.
“Hal itu tertuang dalam SK Pengangkatan saya sebagai Penjabat Walikota, dan tugas itu sudah saya tunaikan dengan menunjuk Pak Imam sebagai Pj Sekda Kota Serang,” kata Nanang.
Nanang menjelaskan alasan dirinya menunjuk sosok Imam Rana untuk mengisi jabatan sebagai Pj Sekda berdasarkan pengalaman yang dimiliknya.
“Saya tahu kapasitas beliau dari sisi pengalaman, kemampuan intelektual. Terutama Pak Imam juga bisa diterima oleh seluruh Pimpinan OPD, para camat, dan Kepala Kelurahan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tugas sebagai Pj Sekda Kota Serang, sama persis dengan tugas Sekretaris Daerah definitif.
“Tidak ada yang dibuang dari tugas itu, baik secara atributik yang melekat dalam jabatan itu, maupun secara delegatif yang dilimpahkan pimpinan kepada Sekda,” ungkapnya.
Nanang berharap, Imam Rana bisa menjalankan tugasnya dalam mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang ada di Kota Serang.
“Karena banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Mudah-mudahan dengan pengalaman yang Pak Imam miliki, dapat membantu pimpinan untuk menyelesaikan itu,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Pj Sekda Kota Serang, Imam Rana Hardiana menyampaikan, akan menjaga dan memfasilitasi seluruh kegiatan di Kota Serang dengan baik.
“Ada tugas-tugas yang atributik, delegatif, dan hal-hal yang harus diperhatikan, terutama penyelenggaraan Pilkada 2024. Fokus kita ke arah sana,” ujarnya.
“Kemudian kebijakan-kebijakan mandatori seperti penanganan stunting dan inflasi itu juga masih menjadi PR. Dalam jangka 3 bulan ke depan saya akan memfasilitasi itu,” ujarnya.
(Dhe/Red)