Beranda Peristiwa Ikuti Perintah Gubernur, Tangsel Perpanjang PSBB Sampai 12 Juli 2020

Ikuti Perintah Gubernur, Tangsel Perpanjang PSBB Sampai 12 Juli 2020

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - foto istimewa

 

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 12 Juli 2020.

Perpanjangan tersebut serentak diterapkan di wilayah Tangerang Raya, sesuai perintah dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany mengatakan, PSBB kali ini adalah PSBB ke lima, dimana masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Perpanjangan kali ini karena kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih 75 persen, seperti memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan sebagainya,” ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Senin (29/6/2020).

Selain PSBB, kata Airin, Tangsel juga akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) guna menekan penyebaran covid 19 di lingkung RT dan RW.

“Konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel,” ujarnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News