SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Selasa (23/9/2024), telah melakukan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten. Sehari sebelumnya, yakni Minggu (22/9/2024), KPU juga telah menetapkan paslon pada Pilkada tingkat Provinsi Banten.
Dengan penetapan dan pengundian nomor urut, Pilkada Banten akan diikuti dua paslon yakni, paslon Gubernur-Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (Airin-Ade) yang mendapatkan nomo urut 1 dan paslon Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah (Andra-Dimyati) yang mendapat nomor urut 2.
Di sisi lain, calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 1, Ade Sumardi hingga proses tahapan penetapan dan pengundian nomor urut paslon masih berstatus sebagai anggota DPRD Banten terpilih.
Terkait hal itu, Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan memastikan berkas Ade Sumardi telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon. Dengan demikian, Ade ditetapkan sebagai calon wakil kepala daerah dan mengikuyi tahapan pengundian nomor urut.
“Porsesnya syarat pencalonan dan syarat calon. Kalau ada hal lain ada yang harus ditempuh secara administrasi negaranya,” kata Ihsan saat ditemui di Kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (23/9/2024).
Saat ditanya syarat yang telah dipenuhi seperti apa, Ihsan menjawab, baik dari partai politik dan Ade Sumardi telah melamoirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Banten.
“Dalam proses pencalonan ada surat dari partai politik soal pengunduran diri Pak Ade Sumardi. Dan Pak Ade juga menyatakan mengundurkan diri sebagai calon terpilih,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ade Sumardi pada Pemilu 2024 telaj ditetapkan sebagai anggota DPRD Banten terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Lebak.
Mantan Wakil Bupati Lebak tersebut juga ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten, dengan mendampingi Airin Rachmi Diany sebagai calon Wakil Gubenrur Banten.
Namun, hingga proses tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, Surat Keputusan resmi pengunduran diri Ade Sumardi belum juga kelluar dari pusat. (Mir/Red)