Beranda Politik Ikut Penjaringan, Syafrudin Minta PKB Berkoalisi dengan PAN di Pilkada Kota Serang...

Ikut Penjaringan, Syafrudin Minta PKB Berkoalisi dengan PAN di Pilkada Kota Serang 2024

Mantan Walikota Serang, Syafrudin yang juga bakal Calon Walikota Serang mengambil formulir penjaringan Pilkada Kota Serang 2024 di kantor DPC PKB Kota Serang

SERANG – Mantan Walikota Serang, Syafrudin yang juga bakal Calon Walikota Serang mengambil formulir penjaringan Pilkada Kota Serang 2024 di kantor DPC PKB Kota Serang, Rabu (1/5/2024).

Ia berharap PKB Kota Serang bisa berkoalisi dengan PAN untuk mengusungnya pada bursa Pilkada Kota Serang 2024.

“Oleh karena itu pada hari ini saya mendaftar dan mudah-mudahan menjadi partai koalisi PAN dengan PKB sekaligus juga pengusung saya sebagai calon walikota Serang,”kata Syafrudin.

Dalam kesempatan itu, ketua DPW PAN Banten ini mengaku siap menghadiri acara halal bihalal yang dilakukan oleh DPP PKB pada Kamis 2 Mei 2024.

“InsyaAllah kalau tidak ada halangan saya hadir halal bihalal besok di DPP PKB,” ujarnya.

Diketahui bahwa, PKB Kota Serang sudah menutup penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2024-2029 pada 1 Mei.

Adapun yang sudah mendaftarkan diri pada penjaringan di DPC PKB Kota Serang ada 10 nama kandidat bakal calon Pilkada Kota Serang 2024.

Dari 10 nama itu diantaranya, Wahyu Papat Juni Romadonia, Ratu Ria Maryana, Wahyu Nurjamil, Budi Rustandi, Subadri Ushuludin, Nuraini, Samsul Hidayat, Wahyudin Jahidi dan Nando Raya.

“Alhamdulilah PKB sudah dikunjungi atau mendaftar itu ada sekitar 10 orang dan sementara tutup pendaftaran tahap pertama,” kata Ketua DPC PKB Kota Serang, Fatihudin.

Selanjutnya, lanjut dia, dari 10 orang akan dibawah ke DPP PKB untuk melaksanakan halal bihalal.
“Besok ada undangan dari DPP PKB bersama 10 nama itu untuk halal bihalal,” ujarnya.

Menurutnya formulir pendaftaran para peserta pilkada Kota Serang 2024 diserahkan kembali ke DPC PKB Kota Serang. Kemudian formulir diserahkan ke DPP.

Selain itu, PKB juga akan ada uji kelayakan dan kepatutan. “Semuanya keputusan ada di pusat,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News