SERANG – Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim menegaskan akan memberikan sanksi kepada salah satu kader Golkar Kabupaten Serang yakni Nasrul Ulum yang ikut bursa bakal calon (bacalon) Bupati Serang pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Bahkan, pihaknya tidak segan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada Nasrul yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.
“Soal PAW tentunya (itu) sanksi tegas. Jadi bukan hanya posisi PAW. Tentu DPD Kabupaten Serang akan menyampaikan ke DPD Banten yang akan dilanjutkan ke DPP. Nanti tinggal DPP yang akan menindaklanjuti sanksi tersebut,” kata Fahmi, kemarin.
Fahmi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses kadernya tersebut melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
“Sedang kita laksanakan dan kita juga lekukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” jelsnya.
Fahmi juga menepis adanya informasi bahwa Nasrul Ulum sudah menjadi anggota dari partai lain. Dirinya menegaskan, hingga saat ini Nasrul masih merupakan kader Golkar.
“Status masih di Golkar, KTA (kartu tanda anggota) juga masih Golkar. Saya tegaskan sekali lagi, ini masih diproses sesuai dengan mekanisme bahwa ada tahapan-tahapan itu harus dilalui,” tegasnya.
Diketahui, DPD Golkar Kabupaten Serang telah menjatuhkan dukungannya untuk Pilkada Kabupaten Serang kepada Ratu Tatu Chasanah.
Hingga berita ini diturunkan wartawan BantenNews.co.id telah berupaya meminta konfirmasi dari Nasrul Ulum. Namun ia tak merespon panggilan telpon dan tak menjawab pesan singkat dari wartawan. (Tra/MIR/Red)