Beranda Pemerintahan Ihwan dan Irfan Alfi Lolos Seleksi Dewas Radio Cilegon dari Unsur Masyarakat

Ihwan dan Irfan Alfi Lolos Seleksi Dewas Radio Cilegon dari Unsur Masyarakat

Logo Mandiri FM - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Hasil wawancara peserta seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LLPL) Radio Mandiri Kota Cilegon dari unsur masyarakat telah diumumkan.

Dari 5 peserta yang ikut seleksi, 2 orang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat yakni Ihwan Hadi Susanto dan Irfan Alfi. 3 orang lainnya yakni M. Tsabit Aqdam, Ahdi Zukhruf Amri, dan Laura Irawati dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Plh Asda II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dewas Radio Mandiri Cilegon mengatakan, 2 nama yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat tersebut murni hasil dari wawancara yang  sebelumnya dilakukan oleh DPRD Cilegon pada Kamis (22/2/2024) lalu.

“Yang dibahas sekarang adalah tindak lanjut dari hasil UKK yang dilakukan oleh DPRD Cilegon itu sudah ada hasil UKK nya. Dari 5 peserta dari unsur masyarakat itu yang lolos dan memenuhi syarat ada 2, yang 3 tidak memenuhi syarat,” katanya, Jumat (1/3/2024).

Setelah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, kata Aziz, 2 peserta tersebut selanjutnya akan melalui tahapan wawancara akhir yang langsung dilakukan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

“Yang lolos itu akan dilakukan wawancara akhir dengan Walikota, termasuk dengan dari unsur profesional dan pemerintah daerah yang kemarin sudah lolos seleksi,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya pada Jumat (2/2/2024) lalu Tim Pansel telah mengumumkan peserta seleksi calon Dewas Radio Cilegon dari unsur profesional dan pemerintah daerah, yakni Suwardi dan Rina Fatwa Aulia.

Sementara untuk jadwal wawancara akhir peserta seleksi bersama Walikota Cilegon akan ditentukan kemudian hari. Aziz juga menegaskan dalam hal ini Tim Pansel hanya melaksanakan proses administrasi saja.

“Karena yang melakukan seleksi dari DPRD, kemudian yang memutuskan Pak Walikota. Tugas kami hanya mengumumkan sampai dengan setelah wawancara akhir dengan Pak Walikota. Kemudian proses administrasinya terkait SK dan sebagainya itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kominfo,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkot Ajak Budayawan di Tangerang Kembangkan Strategi Promosi dan Inovasi

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News