Beranda Peristiwa Identitas Mayat di Kamar Praktik Perdukunan di Cilegon Terungkap

Identitas Mayat di Kamar Praktik Perdukunan di Cilegon Terungkap

Petugas kepolisian dan Tim Inafis saat mengevakuasi mayat dari dalam kontrakan. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Identitas mayat wanita yang ditemukan di dalam sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Jalan Ketumbar, Kavling Blok G, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon sekira pukul 15.00 WIB pada Senin (5/8/2024) mulai terungkap.

“Korban atas nama LA (28) alamat Lingkungan Karang Serang RT/RW 004/009, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.

Syamsul mengungkap, penemuan mayat wanita di sebuah kamar tempat praktik perdukunan yang kondisinya sudah membengkak dan menghitam itu berawal dari KA (17), anak dari Robi selaku penghuni kontrakan yang pulang usai sekolah sekira pukul 11.00 WIB.

“Saudari KA masuk menuju dalam kontrakan, setelah masuk kedalam rumah, saudari KA menuju kamar mandi. Setelah dari kamar mandi, Saudari KA mencium bau tidak sedap dari dalam kamar orangtuanya,” ungkapnya.

Mengetahui ada bau tidak sedap dari kamar Robi selaku orang tuanya, KA kemudian melaporkan hal tersebut kepada kakaknya yang berinisial MI dan pergi menjemputnya.

“Ketika dicek melalui jendela kamar melalui video HP, saudari KA dan saudari MI melihat ada orang yang terkapar melalui video yang direkam tetapi tidak jelas siapa orang yang berada di dalam vidio tersebut. Kemudian didobrak oleh warga, lalu beramai ramai melihat ada mayat di dalam kamar tersebut,” jelas Syamsul.

Syamsul menyampaikan, setelah ditemukan adanya mayat, MI melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilegon dan tak lama berselang petugas kepolisian dan Tim Inafis menuju lokasi.

“Kemudian Polsek Cilegon beserta Inafis mengecek keberadaan mayat tersebut. Di dalam kamar ditemukan 1 buat tas warna hitam yang berisi 2 buah KTP atas nama LA dan LS serta 2 buah KIA (Kartu Identitas Anak). Selanjutnya mayat tersebut dibawa oleh Tim Inafis Polres Cilegon ke RSUD Cilegon untuk dilakukan visum luar,” ujarnya.

Saat ini peristiwa tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Cilegon dan tengah dilakukan penyelidikan. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News