Beranda Hukum ICW Berharap Jokowi Selektif Bentuk Pansel KPK

ICW Berharap Jokowi Selektif Bentuk Pansel KPK

Ilustrasi - foto istimewa google.com

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selektif dalam menyetujui nama-nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP).

Jokowi diminta untuk belajar pada proses pembentukan pansel 2019 yang akhirnya meloloskan Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.

Firli diketahui merupakan ketua KPK, namun belakangan harus mundur karena menjadi tersangka korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kalau berkaca tahun 2019 yang lalu, pansel yang dibentuk oleh Pak Jokowi, satu rentan konflik kepentingan. Ada beberapa orang yang kami deteksi memiliki kedekatan khusus dengan institusi penegakan hukum,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana ditemui wartawan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024).

“Kemudian yang kedua, pansel yang kemarin ditunjuk juga mengabaikan nilai integritas. Salah satunya Firli terbukti menjadi calon yang disodorkan Pak Jokowi ke DPR, padahal sebelumnya ada permasalahan etik,” Kurnia menambahkan.

Kurnia menegaskan wajah nama-nama pansel yang terpilih akan menjadi representasi Jokowi memandang pemberantasan korupsi.

“Jadi kalau pansel-nya buruk, berarti keburukan di KPK mendatang yang benar-benar diharapkan oleh Pak Jokowi,” tegas Kurnia.

ICW memberikan masukan agar pansel yang dibentuk diisi nama-nama yang memiliki integritas dan pandangan antikorupsi yang memadai.

“Benar-benar figur-figur yang independen, tidak punya afiliasi, berkompeten, berintegritas, dan bersih rekam jejak. Tidak hanya hukum, namun permasalahan etika,” kata Kurnia.

Dia pun berharap agar Jokowi segera mengumumkan nama-namanya, mengingat pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember mendatang.

“Kami berharap ini tidak diperlama lagi. Di satu sisi kami juga berharap tetap akomodatif,” ujar Kurnia.

“Maka dari itu, kami juga berharap agar presiden dapat melibatkan atau partisipasi masyarakat. Meaningful participation itu kami harap. Tidak hanya dalam proses penjaringan pimpinan, akan tetapi dalam proses pansel,” lanjutnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News